Selasa, 22 Maret 2011

Hukum Meninggalkan Shalat

File Download : TarkusShalat-pdf.zip

Sungguh, banyak di antara kaum muslimin sekarang ini yang meremehkan masalah shalat dan melalaikannya, bahkan ada yang meninggalkannya sama sekali karena menganggapnya sepele.
Oleh karena masalah ini termasuk salah satu masalah besar, yang melanda banyak orang pada saat ini dan men-jadi ajang perbedaan pendapat antara para ulama dan imam dari dahulu hingga kini, Penulis ingin memberikan sum-bangsihnya dalam permasalahan tersebut melalui tulisan yang sederhana ini.
Pembicaraan tentang masalah ini akan diringkas dalam dua pasal.
PERTAMA : Hukum orang yang meninggalkan shalat.
KEDUA : Konsekuensi hukum karena riddah, disebab-kan meninggalkan shalat atau sebab lainnya.
Semoga Allah Subhannahu wa Ta'ala dengan taufik-Nya menunjukkan kita kepada kebenaran.

Yang pertama-tama dipertanyakan terhadap seorang hamba pada hari kiamat dari amal perbuatannya adalah tentang shalatnya. Apabila shalatnya baik maka dia beruntung dan sukses dan apabila shalatnya buruk maka dia kecewa dan merugi (Hr.Annasa'i dan Attirmidzi)

0 komentar: